Jakarta (Pinmas) - Tidak ada sisa kuota nasional, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Angito Abimanyu ketika melakukan jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Senin (18/07).
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) nomor D/433 tahun 2013, hasil verifikasi calon jamaah haji reguler adalah sebagai berikut:
- Terdapat 575 jamaah lunas yang menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih), yaitu anak dan orang tua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal;
- 575 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas keberangkatan 1435H/2014;
- Terdapat 575 jemaah yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya; dan
- Tidak terdapat sisa kuota nasional untuk haji reguler
Adapun hasil verifikasi terhadap jamaah haji khusus:
- Terdapat 594 jamaah yang menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti dan alasan kesehatan;
- 575 jamaah lunas tersebut menjadi prioritas keberangkatan 1435H;
- Terdapat 594 jamaah sebagai pengganti yang diusulkan sepenuhnya oleh PIHK;
- Tidak terdapat sisa kuota nasional untuk haji khusus.
Anggito menegaskan bahwa proses penetapan jamaah haji yang berangkat maupun yang ditunda sepenuhnya dilakukan melalui sistem. “Demikian juga pengisian terhadap kekosongan porsi dilakukan dengan cara memasukkan nomor urut porsi berikutnya secara otomatis,” terang Anggito.
Kepada masyarakat/calon jamaah haji yang ingin mengetahui daftar nama jamaah yang berangkat dan yang tunda keberangkatannya tahun 1434, Anggito menjelaskan bahwa itu bisa diakses melalui http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/614 dan melalui call centre haji 500425
Anggito memastikan bahwa dengan penetapan calon jamaah haji berangkat, sudah tidak terdapat lagi sisa kuota nasional baik reguler maupun khusus. “Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat/calon jemaah haji tidak mengajukan permohonan untuk pengisian sisa kuota nasional tahun 2013,” tegas Anggito
“Jamaah yang tertunda keberangkatannya tahun ini, kami berharap agar dapat mnenerima ketetapan ini dan bersabar untuk dapat berangkat 2014 sambil mendalami manasik haji dan persiapan lainnya,” pesan Anggito. (mkd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang baik mencerminkan diri anda. Terima kasih...