Home » » Maulid Nabi; Manifestasi Ekstase Ruhani

Maulid Nabi; Manifestasi Ekstase Ruhani

Written By Unknown on Minggu, 12 Februari 2012 | 10.29

Maulid Nabi Muhammad SAW secara literatur kearaban bermakna waktu kelahiran Nabi. Merayakan maulid Nabi SAW merupakan makna selanjutnya dari perenungan saat-saat Nabi SAW dilahirkan. Merayakan kelahiran dalam makna ini sangat berbeda sekali dengan istilah perayaan hari ulang tahun yang menjadi budaya orang-orang nasrani.


Bolehlah mengambil sumber bahwa sejarah perayaan maulid Nabi dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahra, putri Muhammad SAW. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Muhammad SAW. Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu. Sholahuddin al-Ayyubi membangkitkan kelesuan kaum muslimin. Akan tetapi, jika dilihat dari kandungan syair-syair maulid, menunjukkan sebuah ekstase ruhani lantaran kecintaan yang begitu mendalam kepada Nabi SAW sehingga beliau menjadi semacam eskalator menuju kepada Allah SWT. Bukan sekedar syair-syair yang menunjukkan keberdayaan "bergerak untuk perang".


Kecintaan yang ditulis dalam bentuk syair-syair merupakan aksentuasi kerinduan untuk melepaskan segala belenggu penampakan yang mengikat kuat. Belenggu penampakan itu berkedok syariat yang dipahami secara kaku yang hanya mengandalkan persepsi-persepsi 'aqliyyah. Fiqh yang mendasari segala bentuk pandangan-pandangan yang katanya islami justru telah menjadi penghalang dalam menuju kepada Allah. Fiqh telah menjadi aqidah (perikatan) untuk dikatakan sebagai pencapaian akan kesadaran Tuhan. Jika persepsi beragama seperti itu, lebih pantasnya Islam bukan disebut sebagai agama Allah, tapi agama fiqh.


Fiqh Telah Menjadi Aqidah, Bukan Manifestasi Islam


Aqidah dalam makna dasarnya adalah perikatan. Kata dasar yang membentuk aqidah adalah 'aqada yang artinya transaksi. Dalam istilah lain, bahasa Indonesia menyebutnya akad. Seluruh perbuatan manusia di dunia ini pada dasarnya berdasarkan akad; akad nikah, akad jual beli, akad pinjam meminjam dst. Disebut akad karena adanya pernyataan ijab qabul yang memunculkannya.


Ijab qabul adalah serah terima. Hal itu terjadi bagi setiap orang yang melakukan suatu perbuatan. Seseorang yang berakad kepada orang lain, masing-masing akan melakukan dua perbuatan, yakni ijab dan sekaligus qabul. Masing-masing berlaku sebagai yang menyerahkan dan sekaligus yang menerima. Misalnya, ketika terjadi akad jual beli oleh dua pihak, maka masing-masing melakukan penyerahan dan penerimaan; "Si fulan menyerahkan uang dan menerima barang dan si fulin menerima uang dan menyerahkan barang". Keduanya sama-sama menyerahkan dan menerima.


Istilah aqidah harus dikembalikan kepada kesadaran makna dasarnya. Ia disebut aqidah karena transaksinya bersifat khusus, yakni hanya kepada Allah. Penjelasannya pun sama dengan istilah akad; menyerahkan dan menerima, ada ijab qabul yang menyertainya.


Penyerahan yang dimaksud dalam istilah aqidah harus total; luar-dalam, lahir-bathin, dunia-akhirat. Ketika penyerahan itu terjadi, pada saat bersamaan seseorang yang menyerahkan juga akan menerima sesuai dan sebesar yang diserahkan. Si hamba menyerahkan dan menerima, Allah juga menerima dan menyerahkan. Inilah penjelasan yang sangat mendasar dari sebuah perikatan khusus yang disebut aqidah.



Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai. (Al-A’raf : 179).


Kurikulum fiqih yang dimaksudkan untuk membuat perikatan secara khusus hanya kepada Allah, mengalami perubahan yang sangat mendasar sehingga pemahamannya hanya bertujuan untuk perikatan kepada fiqih itu sendiri. Tidak mendapatkan apa-apa dari kurikulum fiqh yang dipelajarinya kecuali menjalankannya secara tekstual.


Ambil saja sebagai contoh bab thaharah tentang wudhu. Ajaran yang diambil dari kurikulum wudhu hanya cukup berhenti pada mencuci sebagian anggota tubuh, tidak menyentuh hal-hal yang bersifat substansial untuk membentuk kepribadian yang benar-benar berwudhu. Pribadi yang berwudhu adalah sosok pribadi yang selalu mengembalikan seluruh anggota tubuhnya pada kesuciannya. Cara pandang pribadi yang berwudhu terhadap sesuatu yang nampak membangkitkan gairah ilahiyah. Gairah ilahiyah adalah ketenangan, kelapangan, kearifan dan lautan kebijaksanaan. Pandangan fiqh yang terbatas pada tekstual, akan selalu menyebabkan perselisihan yang berkepanjangan.


Jika ijab qabul yang dilakukan sesama manusia memunculkan hukum-hukum perikatan secara duniawi, maka ijab qabul yang dilakukan manusia dengan Allah akan memunculkan hukum-hukum ukhrawi. Hukum duniawi mengatur kepentingan untuk hubungan antar sesama manusia. Sedangkan hukum ukhrawi mengatur hubungan hamba terhadap Tuhan. Manusia mengenal Tuhan dan Tuhan menyampaikan kalam-Nya kepada manusia. Mengapa manusia melakukan hubungan ukhrawi hanya untuk mengenal Tuhan? Karena manusia berkepentingan untuk bisa kembali kepada Tuhan. Mengapa Tuhan berkepentingan untuk menyampaikan kalam-Nya kepada manusia? Karena bertajalli-Nya Tuhan tidak bersifat langsung. Jika langsung maka hukum-hukum dunia akan lenyap dan musnah. Karena itu, kalam Tuhan harus tersampaikan kepada manusia lewat lisan manusia juga. Dan penyampaian itu berangsur-angsur hingga manusia secara perlahan-lahan dapat mencapai puncak pencapaiannya sendiri, yakni Allah swt.


Jika pemahaman aqidah berdasarkan apa yang nampak dan sekedar kasat mata, maka aqidah itu merupakan produk akal yang memunculkan hukum perikatan secara akal. Hukum perikatan secara akal hanya berimplikasi pada hasil-hasil yang yang hanya dapat disaksikan secara kasat mata. Dalam pemahaman ini, istilah aqidah akan sama dengan istilah niat. Hadits Nabi SAW:


“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan sesuai apa yang diniatkan, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang akan didapatkan atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari Muslim).


Pandangan-pandangan agama yang hanya mengandalkan alam kasat mata telah menyeret agama itu sendiri dari kesuciannya. Agama telah dijadikan topeng untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan secara materil. Perang atas nama agama telah menjadi arena bisnis dan pelampiasan nafsu tak terperi. Pertikaian yang mengatas namakan aqidah agama telah menutup pandangan suci akan aqidah itu sendiri. Pandangan seperti itu telah merendahkan makna aqidah hingga sampai ke titik nadir. Setiap orang seenak "udel"nya seolah berkapasitas untuk menentukan aqidah orang lain yang sebenarnya sangat-sangat agung dan rahasia. Seharusnya, hanya kita sendiri dan Allah swt yang mengetahui kadar-kadar aqidah kita masing-masing.


Padahal aqidah itu hanya muncul pada pribadi-pribadi yang sudah melakukan transaksi dengan Allah. Kekuatan perikatan dalam aqidah ditentukan berdasarkan ukuran totalitas Ijab qabul yang dilakukan oleh manusia kepada Allah. Jika penyerahan yang dilakukan hamba kepada Allah hanya 30%, maka penerimaannya pun hanya 30%. Jika penyerahannya 50%, maka penerimannyapun 50%. Jika mencapai total 100%, maka sudah pasti penerimaannyapun 100%. Kekuatan aqidah ditentukan oleh ukuran penyerahan dirinya dan perbuatannya sendiri kepada Allah swt.


Nabi SAW adalah Eskalator Menuju Allah


Di atas telah dijelaskan bahwa Tajalli-Nya Allah kepada makhluk tidak bersifat langsung. Jika bersifat langsung, maka seluruh alam ini akan musnah. Lalu bagaimana hubungan manusia kepada Allah?


Dalam surat Al-Ahzab ayat 56 Allah menjelaskan :




Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya shalat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, shalatlah kalian untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

Shalat dalam ayat ini bermakna prosedur menghadap Allah yang diarahkan kepada Nabi. Umat Islam Indonesia merasa pobhia untuk mensinonimkan antara shalat dengan shalawat. Kebanyakan diantara mereka menterjemahkan shalat dalam ayat ini sebagai shalawat. Padahal shalat dengan shalawat artinya sama saja. Perbedaannya hanya pada bentuk tunggal (shalat) dan bentuk jamak (shalawat). Shalat terjemahan dasarnya adalah menyambungkan. Sehingga, menjadi proporsional jika diterjemahkan seperti ini: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersambung kepada Nabi, Hai orang-orang yang beriman sambungkanlah diri kalian kepada Nabi dan pasrahkanlah (kepadanya) sebagai bentuk penyelamatan (dirimu sendiri)".


Pemahaman yang disarikan dari ayat tersebut menunjukkan sebuah prosedur untuk menuju kepada Allah swt. Hal tersebut juga tersirat pada urutan rukun iman yang kita yakini bersama : Allah – Malaikat – Kitab – Rasul – Hari Kiamat – Qadha dan Qadar. Rukun iman tersebut merupakan ringkasan proses perjalanan manusia yang bertitik tolak dari Allah hingga masing-masing manusia memiliki qadha dan qadarnya sendiri-sendiri. Ketika manusia dituntut untuk kembali kepada Allah, maka hal pertama yang harus di sempurnakan adalah pengetahuan akan qadha dan qadar Allah yang ditetapkan kepada dirinya. Ketika seorang manusia sampai kepada ketetapan pengetahuan tentang qadha dan qadar dirinya, maka prosesnya akan meningkat kepada kiamat. Kiamat bukanlah hari kehancuran sebagaimana dogma yang selama ini terbentuk. Kiamat dalam bahasa Arab berasal dari kata qooma-yaquumu-qiyaam, artinya bangkit, tegak, berdiri. Barangkali makna kehancuran itu hanya untuk menyebut proses awal sebelum bangkit.


Ketika proses kebangkitan sudah mencapai ketetapannya, maka pandangannya akan selalu mengarah kepada Allah. Saat itulah Rasul menjadi guru yang nyata dalam dirinya. Rasul akan mengajarkannya bagaimana seharusnya menuju kepada Allah. Bahasa Rasul menjadi terang bersinar di dalam dirinya. Hingga sampai pada ketetapannya, Rasul akan mengajarkannya untuk menuliskan sebuah kitab dirinya sendiri. Kitab yang berisikan perjalanannya menuju kepada Allah mulai mampu ia tuliskan. Tulisan itu dibuat bukanlah dengan goresan pena di atas kertas seperti sekarang, tetapi kitab itu berada di dalam dirinya sendiri dan menjadi goresan di dalam dada dan akal pikirnya (Lauh Mahfudz). Kitab itu menjadi entitas yang harus diimani sehingga menjadi penentu untuk proses selanjutnya. Sang Rasul mengajaknya untuk diperkenalkan kepada para malaikat dan hingga akhirnya berpuncak kepada "mengenal Allah". (wallahu a’lamu)


byHaqq

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang baik mencerminkan diri anda. Terima kasih...

 
Beranda | Profil | Kontak | Sambutan
Copyright © 2011-2015. Nururrahman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger