Home » » Menag: Moratorium Pendaftaran Haji Bisa Tingkatkan BPIH

Menag: Moratorium Pendaftaran Haji Bisa Tingkatkan BPIH

Written By Unknown on Rabu, 21 Maret 2012 | 17.15

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Alie mengatakan, penghentian sementara atau moratorium pendaftaran calon haji Indonesia dapat menyebabkan melonjaknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengatakan, selama ini, Kementerian Agama memanfaatkan bunga dari setoran awal BPIH untuk meningkatkan kualitas layanan haji.


"Hal itu, antara lain, pengurangan biaya-biaya yang seharusnya dibayar oleh jemaah haji," kata Suryadharma kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Sayangnya, Suryadharma tak merinci biaya-biaya yang berhasil dipangkas dengan adanya penghasilan bunga dari setoran awal BPIH.


Usulan moratorium ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas pada rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi VIII DPR RI kemarin. Sampai Februari 2012 jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah dana setoran awal mencapai Rp 38 triliun. Jika pendaftaran terus dibuka, tambah dia, maka jumlah dana setoran awal akan terus bertambah.


"Padahal kuota (haji) relatif tetap. Itu tidak sejalan dengan Pasal 22 Ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2008 (tentang penyelenggaraan ibadah haji) yang menghendaki setoran BPIH dihentikan setelah kuota tahun berjalan terpenuhi. Karena itu, menurut catatan KPK, perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," kata Busyro.


Busyro menambahkan, setoran awal itu ditempatkan di sukuk sebesar Rp 23 triliun, deposito Rp 12 triliun, dan Rp 3 triliun di giro atas nama Menteri Agama. Bunganya, kata dia, sudah mencapai Rp 1,7 triliun. Lantaran jumlahnya sangat besar, KPK berharap ada pengaturan dana yang ketat.


"Itu (moratorium) juga untuk mengantisipasi jumlah waiting list yang semakin panjang serta potensi memainkan kuota oleh para oknum dengan memajukan nomor porsi dengan sejumlah imbalan," ucap Busyro. Kendati demikian, Suryadharma akan mengkaji usulan KPK. Dirinya mengaku berkomitmen mencegah penyimpangan pengelolaan dana setoran awal BPIH.


Kompas.Com

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang baik mencerminkan diri anda. Terima kasih...

 
Beranda | Profil | Kontak | Sambutan
Copyright © 2011-2015. Nururrahman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger